SUKABUMI|Informasikasus.com - Ai Sri Mulyati, perwakilan Fraksi PKS, menyampaikan beberapa poin penting terkait Raperda ini. PKS mendorong Pemerintah Daerah untuk:
1. Evaluasi Komprehensif: Pemerintah Daerah harus melakukan evaluasi mendalam terhadap Perumda BPR Sukabumi agar tujuan pembentukan PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi dapat tercapai secara optimal.
2. Profesionalisme dan Kompetensi: Penempatan tenaga profesional yang memiliki skill dan kompetensi sesuai bidang usaha, serta memiliki jiwa kewirausahaan, sangat krusial. Peningkatan kompetensi direksi dan staf juga menjadi perhatian utama. Operasional perusahaan harus dijalankan secara komersial dengan mengutamakan efisiensi dan laba usaha.
3. Peningkatan Penerimaan Daerah: PKS menekankan pentingnya memastikan keuntungan berupa dividen bunga dari pertumbuhan nilai perusahaan sebagai kontribusi dalam meningkatkan penerimaan daerah.
4. Transformasi Menjadi BPR Syariah: PKS mendorong Bupati untuk melakukan perubahan mendasar menjadi Bank Perekonomian Rakyat BPR Syariah Sukabumi. Hal ini dianggap lebih berkah dan sesuai dengan visi-misi Kabupaten Sukabumi yang "MuBarokah, maju, unggul, berbudaya dan berkah."
Dengan dorongan ini, PKS berharap perubahan nomenklatur dan badan hukum BPR Sukabumi dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian daerah dan masyarakat.
(*red)