Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar dan PAN Terkait Raperda Tentang Perubahan Nomenklatur dan Badan Hukum PDPR Sukabumi Menjadi Perseroda

Advertisement

Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar dan PAN Terkait Raperda Tentang Perubahan Nomenklatur dan Badan Hukum PDPR Sukabumi Menjadi Perseroda

21 Maret 2025


SUKABUMI|Informasikasus.com - Fraksi GOLKAR dan PAN berharap agar komisi atau panitia khusus (pansus) bersama tim pemerintah daerah dapat bersikap objektif dalam menyikapi dan menyepakati rancangan peraturan daerah (Raperda).


Lebih lanjut, fraksi ini menekankan pentingnya mengedepankan kepentingan daerah dan masyarakat Kabupaten Sukabumi sebagai prioritas utama dalam pembahasan Raperda.


Selain itu, Fraksi GOLKAR dan PAN juga menyoroti kecepatan waktu pembahasan dan penetapan Raperda. Hal ini penting agar target pembentukan peraturan daerah sesuai dengan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025 dapat tercapai.


(*red)