Pandangan Umum Fraksi PDIP Terkait Raperda Tentang Perubahan Nomenklatur dan Badan Hukum PDPR Sukabumi Menjadi Perseroda

Advertisement

Pandangan Umum Fraksi PDIP Terkait Raperda Tentang Perubahan Nomenklatur dan Badan Hukum PDPR Sukabumi Menjadi Perseroda

21 Maret 2025


SUKABUMI|Informasikasus.com - H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd dalam paparannya. PDI-P berharap dengan perubahan ini, kinerja BPR Kabupaten Sukabumi dapat dimaksimalkan, terutama dalam mengatasi kredit macet.


Lebih lanjut, PDI-P menekankan pentingnya peran BPR Sukabumi dalam mendongkrak perekonomian lokal, khususnya melalui dukungan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).


Fraksi PDI-P berharap BPR Sukabumi dapat memberikan bantuan kepada pelaku UMKM di setiap daerah pemilihan (dapil) dengan persyaratan yang lebih fleksibel.


(*red)